Aktivis Pemuda Desak Polres Sinjai Tuntaskan Kasus Prostitusi Mangkrak di Sinjai Barat

Doc. Ansar, M tengah melakukan orasinya.

Garismerah, Sinjai - Aktivis pemuda di Kabupaten Sinjai mendesak Polres Sinjai untuk menuntaskan kasus jaringan prostitusi yang hingga kini masih mangkrak di wilayah Kecamatan Sinjai Barat. Kamis (18/09/2025).


Pasalnya, sejak tiga tahun bergulir, kasus tersebut masih menyisakan enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga kini belum ditangkap, sementara enam pelaku lainnya sudah divonis dan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sinjai.


Ansar M, selaku aktivis dan Pemuda Sinjai Barat menilai Polres Sinjai tidak serius dalam menangani perkara ini sampai tuntas. Ia mengecam adanya dugaan pembiaran, terlebih meski sudah terjadi dua kali pergantian Kasat Reskrim dan empat kali pergantian Kanit PPA, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.


“Kami mendesak Polres Sinjai segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau kasus ini terus mangkrak, berarti ada indikasi pembiaran dan mencoreng nama baik Polri karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus,” tegas Ansar.


Sementara itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Ia berharap kepolisian mengedepankan sikap profesionalisme dan transparansi dalam proses hukum.


“Kalau memang Polres Sinjai tidak mampu menangani 6 DPO tersebut, seharusnya meminta bantuan dari Polda Sulsel untuk penanganan agar kasus ini segera tuntas,” ujar Agus.


Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aktivis pemuda dan keluarga korban menuntut agar kasus yang sudah berjalan tiga tahun ini segera mendapat kejelasan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Sinjai Barat.


Hingga berita diterbitkan pihak Polres Sinjai sementara berusaha dikonfirmasi (**)