Pejuang Ketahanan Pangan Asal Kabupaten Takalar Mengadu Ke Menteri Pertanian RI

 


Garismerah, Takalar - Petani asal Kabupaten Takalar  yakni Bahtiar Dg. Nai dan Gassing Dg. Ngalle mengadukan nasibnya ke Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman pada tanggal 19 Mei 2025 lalu.


Pengaduan ini ditulis melalui surat pengaduan Permohonan yang dikirim oleh Pendamping Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.


Kedua petani warga asal Takalar  tersebut lewat LBH Suara Panrita Keadilan mengirim surat dengan Nomor : 010/LBH-SPK/Permohonan/V/2025 perihal permohonan untuk memperoleh ganti rugi lahan perkebunan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.


Pendamping Hukum kedua warga atau petani asal Kabupaten Takalar dari LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain berharap Menteri Pertanian Republik Indonesia.


"Kami berharap Pak Mentri Amran Sulaiman memperhatikan petani asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terkait dengan permohonan ganti rugi lahan perkebunan yang terletak di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan", Ungkap Jaya Jumain Jumat 1 Agustus 2025.


Menurut Jaya Jumain Lahan tersebut sekarang didirikan kantor BPISP.


"Lahan Perkebunan tersebut diambil alih oleh Pemerintah dan saat ini digunakan oleh Kantor Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPISP) Kabupaten Gowa" Terangnya.


Kedua petani tersebut sebelumnya pernah menerima pembayaran awal namun tdak lagi menerima pembayaran selanjutnya.


Lanjut "Bahwa berdasarkan keterangan dari dua petani warga asal Takalar ini telah terjadi pembayaran pada tahun 1983 namun pihaknya tidak masuk dalam daftar pembayaran dan sampai hari ini belum menerima uang ganti rugi padahal mereka memiliki atau mengelola lahan  dengan menanam jagung, padi dan Wijen".


Jaya Jumain berharap agar aduan masyarakat tersebut segera mendapat respon dari Mentri Pertanian Ri.


"Saya Berharap Mentri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman,Merespon surat aduan tersebut agar kedua Pejuang Ketahanan Pangan yang kami dampingi tersebut segera mendapat titik terang atas apa yang diadukan",  Tutup Djaya Jumain (*).