Mahasiswa Permikomnas Gelar Aksi Damai, Soroti Kinerja Polda Sulbar

Doc. Aksi demonstrasi Permikomnas Mamuju. 
Garismerah | Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Wilayah 11 menggelar aksi damai di Simpang Lima, Mamuju, Sulawesi Bara. Kamis (27/6/2025).


Dalam aksinya, para mahasiswa menyoroti sejumlah permasalahan yang dianggap perlu mendapatkan perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar).


Aksi damai tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Pablo. Para peserta aksi membawa berbagai tuntutan yang dinilai krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh Polda Sulbar.


Mereka menyebut aksi ini sebagai alarm pengingat sekaligus refleksi bagi Kapolda Sulbar menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang akan segera diperingati.


"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap berbagai permasalahan di Sulawesi Barat yang belum terselesaikan. Kami mendesak Kapolda Sulbar untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus yang kami soroti." Ujar Pablo


Aksi tersebut ditutup dengan konferensi pers, di mana pihak Permikomnas menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi lanjutan pada 1 Juli 2025 jika tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan tidak segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian.


"Kami akan kembali turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian." Tegas Pablo.


Olehnya itu, Permikomnas mendesak Polda Sulbar segera menetapkan tersangka kasus oli palsu, menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menyalurkan minuman keras di Mamuju, serta menetapkan tersangka kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Sulbar dan proyek bermasalah.


Mereka juga menuntut kejelasan penyelesaian kasus pembunuhan pasangan suami istri, penetapan tersangka perjalanan dinas DPRD Kabupaten, pencopotan dan proses hukum oknum polisi yang terlibat penipuan mobil, serta mendorong pelaksanaan tes narkoba rutin bulanan bagi seluruh anggota kepolisian di Sulbar.


Selain itu, Permikomnas meminta penindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar hukum, termasuk kasus kekerasan dan korupsi, serta mengusulkan agar institusi kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Laporan : Hidayah