Cegah Pergaulan Bebas Remaja di Ruteng, Pemkab Manggarai Melaksanakan Rakor Bersama Pemilik Rumah Kos



Garismerah, Ruteng– Pemilik rumah kos dari 20 kelurahan di Kecamatan Langke Rembong mengikuti rapat koordinasi pengendalian pergaulan bebas remaja yang digelar di Aula PKK Ruteng, Senin (30/6/2025). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Bidang Sosial Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.


Koordinator program, Fransiskus Gero, S.Pd., menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi berbagai risiko sosial di kalangan remaja.


“Pengendalian ini harus menjadi kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemilik kos,” ujarnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST., menyebutkan dari 9.530 siswa SMA di Kota Ruteng, sebanyak 2.468 tinggal di rumah kos. 


Saat ini tercatat 3.807 kamar kos tersebar di 10 kelurahan, dengan jumlah terbanyak di Kelurahan Tenda.


“Dengan daya tampung asrama yang terbatas, rumah kos menjadi pilihan utama. Maka, rumah kos harus dipastikan aman dan mendukung perlindungan anak,” tegas Yasinta.


Rapat juga membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Kos sebagai dasar hukum pengelolaan rumah kos ke depan. 


Yohanes Ermus Jem, salah satu pemilik kos, menyambut baik rencana tersebut dan mengusulkan pilot project di satu kelurahan sebagai langkah awal.


Kegiatan ditutup dengan ajakan dari Yasinta agar seluruh pihak terlibat aktif dalam melindungi anak-anak dari pergaulan bebas.


“Ini juga bagian dari strategi pencegahan perkawinan anak di Manggarai. Mari lindungi anak-anak kita demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.


Laporan: Robert

Editor: Sulatin