Tak Dapat Menerima Kenyataan Oknum Awl Di Sidang Kode Etik? Dirut PT. Global Asia Sorowako (Hj. Cia) Mangkir Panggilan Saksi

Oknum Polisi Polres Palopo Brigpol Awl saat menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (Foto.doc)

Garismerah, Palopo, Sulsel - Oknum Polisi Polres Palopo Brigpol Awl menjalani  Sidang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, 10/10/2024.


Oknum Brigpol Awl disidang etik atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan setelah di grebek beberapa waktu lalu berduaan dengan istri orang  Direktur Pt. Global Asia Sorowako Hj. Cia di Rumah kosong.


Kegiatan sidang disiplin ini dipimpin Wakapolres Palopo Kompol Ridwan selaku ketua komisi sidang kode etik, Kasi Propam Polres Palopo Yusran Sa' Buran, S.H,. M.H, sebagai penuntut.


Oknum Brigpol awl hadir dalam sidang ini, Saksi lain termasuk pelapor Anasrullah dan Bhabinkamtibmas, namun Hj. Cia (Istri orang yang di grebek bersama oknum) Mangkir dalam panggilan saksi diduga tak tega sang Pujaan hati di Sidang Kode Etik.


Kasi Propam  Polres Palopo Yusran Sa' Buran, S.H,. M.H, kepada media Garismerah.id mengaku telah mengirimkan surat panggilan ke Hj. Cia.


"Sdh disampaikan surat panggilan tp kata dia keluar kota"

"Iy ada surat panggilanx"


Kuasa Hukum Pelapor Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja  Kapolda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, Kapolres Palopo, Kasi Propam Polres Palopo atas Sidang Kode Etik hari ini. Red/an