Garismerah, Palopo – Kuasa Hukum Bunda Mano mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Palopo, Jumat (6/9/2025).
Kedatangan Kuasa Hukum Tak lain untuk mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus penganiayaan yang menimpa kliennya, Yang Terdaftar Dengan Nomor: LP/B/437/Vlll/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL, Tanggal 24 Agustus 2025
Kedatangan tim kuasa hukum tersebut diterima langsung oleh penyidik yang menangani perkara. Dalam pertemuan itu, Pengacara Bunda Mano menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional.
“Kami hadir di Polres Palopo untuk menegaskan bahwa klien kami berhak mendapatkan informasi serta kepastian hukum. Hasil gelar sebelumnya sudah naik ke tahap Penyidikan, tinggal menunggu saksi pelapor, saudara RH, yang saat ini masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pemulihan,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Bunda Mano.
Menurutnya, setelah saksi pelapor diperiksa, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.
Lanjut, Ketua Tim Kuasa Hukum Yudi Malik (YM) berharap dan mengingatkan kembali Kasat Reskrim Pidum Polres Palopo, khususnya penyidik, sesuai dengan serangkaian peristiwa yang terjadi dan telah dituangkan dengan Jelas dalam BAP Pelapor Kliennya, penyidik dalam hal ini peserta gelar perkara nantinya agar memasukkan Unsur Dugaan Pengancaman dan 351 KUHP dalam Perkara ini, serta melakukan Penahanan terhadap Pelaku .
Hadirnya Tim Kuasa Hukum ini agar adanya keseimbangan hukum dalam penanganan perkara. Juga kami tambah perkara kekerasan terhadap Perempuan adalah Permasalahan yang Krusial yang wajib kita jaga bersama jangan sampai masyarakat menilai lemahnya hukum di kota kita ini, Pelaku kejahatan terhadap Perempuan.
“Harapan kami agar proses hukum berjalan, tepat, transparan, akuntabel dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Red/Gm