![]() |
| Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA Dalam Konferensi Pers Penangkapan Geng Motor Di Halaman Mapolresta Gowa (Foto.Aset Garismerah.id) |
Garismerah, Gowa - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang diduga dilakukan sekelompok geng motor yang meresahkan warga di wilayah Jenetallasa dan Barombong, Kabupaten Gowa. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dalam operasi penindakan yang digelar kepolisian.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA dalam konferensi pers di Mapolresta Gowa, Selasa (6/10/2026), didampingi Kasat Reskrim Polresta Gowa.
Tujuh Orang Diamankan, Senjata Tajam Disita
"Alhamdulillah, kami dari Polresta Gowa berhasil mengamankan tujuh orang pelaku kriminal geng motor yang beraksi di wilayah Jenetallasa dan Barombong. Para pelaku ini diduga melakukan pengrusakan, dengan barang bukti berupa sebuah parang samurai, tiga buah anak panah, serta dua unit sepeda motor," ungkap Kombes Pol M. Yusuf dalam keterangannya.
Aksi yang dilakukan kelompok tersebut berupa perusakan barang milik warga yang telah menimbulkan kerugian materiil bagi sejumlah korban. Akumulasi kerugian yang tercatat dari beberapa laporan polisi mencapai sekitar Rp2 juta, berasal dari sejumlah peristiwa perusakan dan perampasan yang diduga dilakukan oleh komplotan tersebut.
Patroli Malam Diperketat, Masyarakat Diminta Waspada
Kapolresta Gowa menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kelompok yang meresahkan masyarakat. Polresta Gowa telah meningkatkan pengawasan melalui patroli malam di titik-titik rawan, khususnya tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat berkumpul di wilayah hukum Polresta Gowa.
"Kami akan menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Patroli malam hingga dini hari sudah kami lakukan di tempat-tempat rawan yang biasa dijadikan anak-anak berkumpul," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah Jenetallasa dan Barombong, untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan gerombolan yang mencurigakan atau menyaksikan aksi kriminal, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan darurat kepolisian. Red/Gm
