Peristiwa ini semakin memperkuat anggapan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara di lingkungan kepolisian Polresta Gowa.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, saat diwawancarai langsung salahsatu terduga pelaku pencurian di halaman Polresta Gowa, Satu dari tiga orang tersebut secara terbuka mengakui perbuatannya terkait kasus pencurian yang dilakukannya. Selasa Siang 29/09/2026.
Menariknya, meskipun telah mengakui tindak pidana tersebut, pelaku justru akan segera pulang ke rumah bersama keluarganya.
Keterangan ini secara langsung memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat: bagaimana mungkin seseorang yang telah mengakui perbuatan pidana justru dibebaskan tanpa adanya proses hukum yang jelas dan sah?
Jika benar demikian, hal ini tentu sangat merugikan upaya penegakan hukum serta mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polresta Gowa.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pimpinan Polresta Gowa terkait alasan pelepasan ketiga orang tersebut.
Redaksi berharap pimpinan kepolisian Polresta Gowa segera memberikan klarifikasi transparan dan menindaklanjuti hal ini secara serius.
Terkait pemberitaan ini media Garismerah.id Selalu membuka ruang sebagai hak jawab. Red/Gm
