![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Garismerah, Makassar - Viral Berita pengungkapan Sabu Satu Kg oleh satnarkoba Polresbes Makassar hal ini sedang menjadi perbincangan hangat warga kota Makassar.
Berita Ini muncul ketika salah satu keluarga yang tertangkap merasa ada ketidak Adilan yang dirasakan setelah Satu dari Empat Yang ditangkap di Bebaskan.
Keesokan harinya Senin 13 April 2026, muncul klarifikasi beberapa pemberitaan yang mengatakan bahwa berita terkait Penangkapan Satu kg sabu, satu dilepaskan dugaan membayar 50 juta itu Hoax.
Munculnya berita klarifikasi saat narasumber mendapat tekanan justru menjadi tanda tanya? Ada apa dibalik Sabu 1 kg tersebut.
Tak berselang Lama nomor tak dikenal Menghubungi Media ini melalui pesan WhatsApp Untuk Menghapus Berita.
"Kaka sya yuyun minta tolong sekali kah kak kalo bisa kita hapus kak berita kerna sya sampai kan ki kak tidak benar minta tolong kak ternyata itu kak ada ji surat nya baru ini ank tdk ada yg bilang jadi slah sangka ka sebelum lebaran kaka sdh di kasi mi tapi suamiku lupa dia kasi ka kak minta tolong sekali ma ini kak ehhh" Dengan Emoji Tangan terlipat menggunakan Nomor tidak di kenal.
Cek dan ricek
Setelah berita ini Viral, Ridwan Penyidik Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar Senin Siang, diketahui memanggil Ke'empat keluarga yang diduga terlibat sabu satu kg tersebut, termasuk keluarga Ilham Yang telah dibebaskan.
Setelah pertemuan tersebut Yuyun mengungkapkan Kepada media saat kembali dihubungi Senin malam, Ia merasa tertekan dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah diancam diruangan tersebut akan dilaporkan pencemaran nama baik.
"Saya mau dilaporkan kan Kak Pencemaran nama baik disana di ruang penyidik saya tdak bisa berbuat apa-apa karna takut" Uangkapnya.
Dalam suasana tertekan tersebut diruang penyidik ia mengaku datang seseorang bertanya sambil memvidio menanyakan terkait apa yang telah sebelumnya naik dalam pemberitaan namun orang tersebut ia tahu siapa.
Selain itu Yuyun mengungkapkan Setelah sekian lama suaminya ditahan,baru hari ini dia dan mertuanya Meliat surat Penahanan dan Penagkapan, namun Yuyun bersyukur karena Barang Bukti Motor yang dipakai dalam Pengkapan tersebut telah di Kembalikann, Saat ini sudah ada di Mertuanya.
"Adami itu surat kak saya di kasih liat tadi, penyidiknya kasi suamiku dan suamiku lupa ia kasih itu surat penangkapan dan penahanan" Tutupnya.
Sehari Sebelumnya Penyidik Pak Ridwan Yang di Hubungi Media Terkait Surat penangkapan dan penahanan yang sempat ditanyakan Yuyun, ia mengaku telah menyerahkan kepada terduga pelaku.
"Surat penangkapan dan penahanan sudah kami berikan kepada yang bersangkutan, Saya tdak tahu kalau surat ini belum disampaikan ke keluarganya" Kata Ridwan.
Catatan :
Media Garismerah berkomitmen mengawal Kasus ini Hingga Pemilik Satu Kg sabu tersebut ditangkap dan semua yang terlibat dibawa ke Meja Hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dalam waktu dekat Redaksi juga Akan bersurat ke Komisi III DPR RI Untuk mengawal kasus ini hingga Tuntas. Red/Gm
Lanjut Baca..!
Frederik Kalalembang Minta Semua Pihak Bersatu Lawan Judi, Narkoba, dan Seks Bebas
