Rokok Ilegal Jenis Helium Menjamur di Pota, Diduga Kuat Diedar Dari Riung Kabupaten Ngada


Kolase seorang distributor Rokok Helium di Pasar Pota (Tim Investigasi) 


Garismerah, Pota- Deretan rokok ilegal yang selama ini menjamur di Pota, Manggarai Timur bak cendawan di musim hujan belum pernah sama sekali tindak oleh Pihak Bea Cukai Labuan Bajo. 


Baru-baru ini, rokok ilegal jenis Helium kembali menghiasi etalase Kios kecil dan Ruko di Kompeks Pasar Inpres Pota, Sambi Rampas. 


Berdasarkan pantauan media, distributor rokok ilegal jenis Helium berasal dari Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT. 


Dengan menggunakan mobil avanza berwarna hitam, rokok tersebut didistribusikan secara diam-diam agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. 


Sugianto, aktivis yang getol melakukan advokasi terhadap praktik mafia di Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan kepada media ini bahwa salah satu masyarakat sekitar Pasar pernah cerita, salah satu kios yang menerima secara eksklusif rokok ilegal jenis Helium tersebut adalah Kios Selayar yang berada di Kompeks Pasar Inpres Pota. 


"Masyarakat sampaikan kepada kami terkait temuan mereka baru-baru ini bahwa ada dua orang diduga kuat berasal dari Riung menggunakan mobil avanza menjual rokok Helium berdos-dos di Kios Selayar" ungkap Sugianto (24/03/2026) 


Ia juga mendesak agar Bea Cukai Labuan Bajo dan Polres Manggarai Timur melakukan sweeping menertibkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.