Sidak Rutin, Lapas Makassar Tegakkan Keamanan dan Ketertiban

 


Garismerah, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) rutin. Pada Selasa (23/9), kegiatan sidak kembali dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, bersama jajaran pejabat struktural.


Sidak kali ini menyasar blok hunian B1 dan B2, di mana petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Fokus utama pemeriksaan adalah mencari dan mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan serta mengganggu ketertiban lapas, seperti benda tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian.


Dalam arahannya, Kalapas Sutarno menegaskan bahwa kegiatan sidak harus dilaksanakan dengan sikap sopan, humanis, dan penuh kehati-hatian, namun tetap mengedepankan ketelitian. “Sidak ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah nyata kita untuk memastikan lapas tetap kondusif. Kita harus melaksanakannya dengan santun, tetapi jangan sampai ada celah dalam pemeriksaan. Setiap barang yang berpotensi membahayakan harus segera diamankan,” ujarnya.


Pelaksanaan sidak juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat merasa aman dan lingkungan pembinaan tetap berjalan dengan baik.


Selain itu, kegiatan sidak rutin juga menjadi wujud nyata pengawasan internal yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Makassar sebagai bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serta seluruh petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme.


Melalui sidak yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Kelas I Makassar berkomitmen menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif sebagai landasan utama dalam proses pembinaan warga binaan. Red/Gm