![]() |
Doc. Garismerah.id |
Garismerah, POTA- Sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan petani di Kecamatan Sambi Rampas melaksanakan aksi demonstrasi menuntut agar rekomendasi pembelian BBM dipermudah.
Keresahan masyarakat itu dimulai sejak tiga minggu yang lalu di bulan September tahun 2025, ketika Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Ekbang Migas Manggarai Timur mengeluarkan kebijakan rekomendasi pembelian BBM diurus dan dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan.
Berdasarkan keresahan tersebut, Aliansi Petani, Nelayan, Mahasiswa Menggugat menyampaikan tuntutan diantaranya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan agar mengembalikan kewenangan pengeluaran rekomendasi dikembalikan ke tingkat Kelurahan dan Pemerintah Desa guna mendekatkan pelayanan dengan masyarakat kecil, petani dan nelayan.
Jendral Lapangan, Sugianto dalam orasinya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk mempermudah pengambilan rekomendasi BBM untuk petani dan nelayan.
"Selama ini petani dan nelayan sulit mendapatkan rekomendasi karena aturan pengambilan harus di Borong. Sementara, petani dan nelayan kecil untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kurang. Apalagi akomodasi tranportasi menuju borong bisa menghabiskan uang sekitar lima ratus ribu rupiah", ungkap Sugainto saat menyampaikan orasi didepan Kantor Camat Sambi Rampas.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Pihak manajemen SPBU Pota agar tetap melayani pembelian BBM bagi Petani dan Nelayan dengan menggunakan wadah cerigen untuk kebutuhan menyiram jagung dan menangkap ikan.
Seorang ibu rumah tangga, berinisial H (45) yang suami adalah seorang nelayan saat ditemui awak media di sela-sela aksi protes menyampaikan sudah tiga hari suaminya belum melaut dikarenakan sulitnya mendapat rekomendasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
"Kebijakan pemerintah yang mengharuskan pengambilan rekomendasi pembelian BBM di Botong tentu sangat menyulitkan kami sebagai nelayan kecil yang penghasilan melaut nya tidak menentu untuk kebutuhan sehari-hari", ungkapnya dengan nada iba.
Ia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan nasib nelayan kecil yang sangat berdampak saat kebijakan pengambilan rekomendasi di Borong dijalankan sepihak.
Menurut pantauan media di lapangan, massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Sambi Rampas, Bapak Theodorus. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Sekretaris Camat Sambi Rampas menyampaikan bahwa kebijakan terakhir dari Pemerintah Daerah Manggarai Timur bahwa aturan pengambilan rekomendasi untuk Petani akan diurus di BPP Kecamatan Sambi Rampas.
"Setelah berkoordinasi dengan Bapak Camat Sambi Rampas kebetulan berada di Borong bahwa kebijakan Pemda Matim terbaru untuk petani bisa mengambil rekomendasi dan barcode di Kantor BPP Kecamatan Sambi Rampas", ungkap Sekretaris Camat Sambi Rampas. (24/09/2025)
Masa aksi bergeser ke SPBU Pota untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelayanan pihak SPBU Pota yang tidak berkeadilan dan diskriminatif.
Di kesempatan yang sama, perwakilan pengelola SPBU Pota saat menemui massa aksi di depan SPBU Pota, Baba Johan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayani masyarakat sesuai standar operasional prosedur dan tidak ada diskriminasi.
"Kami sudah melayani masyarakat sesuai aturan. Terkait desakan nelayan kecil untuk pembelian dengan kapasitas 5 liter. Kami akan koordinasi dengan Pertamina Reo. Besok akan kami informasikan" ujar Baba Johan