![]() |
Doc. Andini Wulandari |
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat menyebutkan bahwa seorang anggota kepolisian diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang tengah menjalankan tugasnya sebagai kurir.
Dalam pernyataannya, Andini mengecam keras perbuatan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan pelaku mencerminkan sikap tidak manusiawi dan merusak citra institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
"Sampai saat ini perempuan masih dianggap sebagai kaum lemah yang tidak dapat membela diri. Karena itu, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang mereka anggap tidak mampu melindungi dirinya." Tegas Andini.
Ia menambahkan bahwa tindak asusila yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah pelanggaran serius terhadap martabat perempuan dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Perbuatan pelaku tidak hanya mencederai korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada perlindungan khusus terhadap pelaku hanya karena statusnya sebagai anggota polisi." Ujarnya.
Lebih lanjut, Andini menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penegakan hukum harus berpihak pada korban dan menjamin rasa keadilan.
"Perempuan harus dijaga dan dilindungi, bukan dijadikan pemuas nafsu belaka. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Tambahnya.
Sebagai informasi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Undang-undang ini mengatur pelindungan, pencegahan, serta penanganan terhadap kekerasan seksual, sekaligus menjamin hak-hak korban.
Namun demikian, skeptisisme terhadap penegakan hukum oleh aparat kepolisian masih tinggi. Berdasarkan data Komnas HAM, sepanjang tahun 2023 tercatat 771 aduan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota kepolisian, menempatkan institusi tersebut sebagai pihak dengan aduan terbanyak.
KOPRI PMII Mamuju Tengah menyerukan agar aparat penegak hukum bertanggung jawab atas setiap tindakan pelanggaran dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. (Tim).