Garismerah - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan (SPK) telah resmi memberikan Mandat pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).Resa Pratama,SH ditunjuk sebagai Ketua dan Luftiah Nuraini Marsyam sebagai Sekretaris.
Pengukuhan ini diumumkan melalui siaran pers oleh Koordinator Divisi Media dan Cyber Crime DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Akmaluddin.
Mandat dan Tugas DPD LBH Sulawesi Utara sebagai berikut:
- Membentuk struktur kepengurusan lengkap DPD.
- Memberikan mandat kepada pengurus cabang (DPC) LBH Suara Panrita Keadilan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
- Mensosialisasikan dan mendirikan Klinik Hukum di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Utara.
Akmaluddin menyatakan keyakinan atas kemampuan Resa Pratama,SH ditunjuk sebagai Ketua dan Luftiah Nuraini Marsyam sebagai Sekretaris.dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Dengan kepemimpinan mereka,menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat di Sulawesi Utara
Lebih lanjut, Akmaluddin menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya perluasan jaringan LBH Suara Panrita Keadilan di seluruh Indonesia, demi meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
DPD LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Sulawesi Utara berencana akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal dengan gelar non-akademik C.L.E.P dalam waktu dekat setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP. Pelatihan ini akan menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Resa Pratama, SH selaku Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Sulawesi Utara, menyatakan kesiapannya menggemban amanah dan berkomitmen menjalankan visi dan misi organisasi.
"Saya yang diberikan kepercayaan ditunjuk sebagai Ketua DPD Sulut berjanji untuk segera menyiapkan Klinik Hukum sesuai program utama LBH Suara Panrita Keadilan", Red*