Kapolres Ngada NTT Tindak Lanjuti Dugaan Sindikat Calo Seleksi Polwan


Garismerah, NTT -  Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai anggota Polsek Riung yang diduga terlibat sindikat calo seleksi Polwan di Polda NTT menyampaikan bahwa masalah ini akan ditindak lanjuti. 


"Selamat siang. Terima kasih. Tetap kita tindak lanjuti" pesan singkat Kapolres Ngada kepada awak media. (15/05/2025) 


Sementara itu, dihari yang sama menurut informasi yang dihimpun media Tim Paminal Polda Nusa Tenggara Timur telah melakukan pulbaket dari Korban, Saksi dan Terduga Pelaku Oknum Polisi di Mako Polsek Riung.


Meski demikian, Korban YW kepada media ini menyampaikan harapannya agar kasus ini segera diproses secara transparan dan berkeadilan. 


"Saya berharap kasus ini dibuka secara transparan dan berkeadilan. Saya juga menyampaikan apresiasi atas atensi Tim Paminal Polda NTT yang sudah memproses kasus ini" ungkap YW. 


Sebelumnya, Yansen, Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Riung di Kabupaten Ngada terlibat dalam sindikat calo seleksi penerimaan calon anggota baru, Polwan di Polda NTT. 


Hal ini baru diungkapkan oleh korban setelah uang yang bernilai tiga ratus juta rupiah (300.000.000, 00) dibawa kabur oleh Yansen yang hingga kini belum dikembalikan. 


Uang tersebut diminta oleh Yansen ketika anak perempuan Bapak YW warga asal Kabupaten Manggarai Timur mengikuti seleksi Polwan di Polda NTT pada tahun 2022 lalu. 


Akan tetapi, anak perempuan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, tinggi badannya tidak mencapai syarat. 


Uang yang diminta oleh Yansen saat seleksi Polwan Polda NTT tersebut hingga kini dibawah kabur dan tidak dikembalikan. 


Menurut informasi yang dihimpun oleh media, Yansen telah membuat surat pernyataan agar mengembalikan uang milik Bapak YW pada 21 Desember 2024. Akan tetapi, janji hanyalah tinggal janji, hingga kini setelah sekian kali ditagih selalu diingkari. 


Kepada media ini, korban menuturkan bahwa kami telah berkali-kali menagih kepada Yansen akan tetapi ia selalu berkelit dan menunda dengan janji-janji. 


"Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan Bapak Yansen akan tetapi ia hanya berjanji, ketika ditagih sesuai hari/tanggal yang ia tentukan, ia tidak menempati janjinya" tutur YW dengan nada kecewa kepada media ini. 


Ia menambahkan, terakhir kami telah berkoordinasi langsung di Polsek Riung (08/02/2025). Kapolsek Riung, Ipda Mardianto memfasilitasi pertemuan kami dengan tujuan mencari solusi. 


Sementara itu, saat proses mediasi yang dilakukan di Polsek Riung, Yansen mengungkap satu hal bahwa uang tersebut tidak hanya dia sendiri yang gunakan. Diduga ada oknum polisi yang bertugas di Polda NTT. 


Yansen merahasiakan oknum polisi di Polda NTT yang juga terlibat dalam sindikat calo seleksi Polwan.


"Untuk sementara saya bungkus dulu, nanti saatnya saya tidak bisa lagi baru saya buka" ungkap Yansen via whatsapp saat awak media menanyakan siapa oknum polisi di Polda NTT tersebut (12/02/2025). 


Sementara itu, korban merasa kecewa setelah janji pengembalian uang pada akhir bulan Februari 2025 tersebut diingkari kembali. Korban menuntut keadilan dan mendesak agar Kapolri melalui Divpropam Mabes Polri turun tangan menindak oknum polisi di Polda NTT yang menggunakan jabatannya menipu masyarakat. 


Sulatin