Klaim Sepihak..! Hak Milik Atas Tanah Di Perbatasan Ngada- Manggarai Timur Berujung Polemik


Garismerah, Golo Lijun- Masalah yang terjadi di berbatasan Kabupaten Manggarai Timur  dan Kabupaten Ngada di Bensur, Desa Persiapan Nanga Buntal, Kecamatan Elar pada hari Selasa 18 Februari 2025 murni bukan persoalan tapal batas. Akan tetapi masalah atas tana/hak milik orang yang di sabotase oleh sekelompok orang tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Lonto Leok. 


Hal ini pokok diungkap oleh Tokoh Muda setempat, Musata S. Garet melalui rilis kepada media ini. (23/02/2025)


Konflik klaim hak milik tanah didaerah perbatasan ini adalah masalah klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh seluruh stakeholder kedua Kabupaten ini. 


Hingga kini, mirisnya yang menjadi korban hari ini bukan hanya orang-orang Ngada saja,  tetapi sebagaian masyarakat Kabupaten Manggarai Timur juga tekena imbas. 


Musatafa S. Garet Menerangkan sebagai genaris muda kami  terpangil untuk meluruskan dinamika yang terjadi saat ini di perbatasan Ngada- Manggarai Timur baginya ini bukan soal tapal batas melainkan hak milik tanah yang diklaim oleh kelompok masyarakat Lonto Leok yang mendiami wilayah ini semenjak bentuk penolakan mereka terhadap peresmian tabal batas yang lalu.


Lebih lanjut, Mustafa menegaskan kami bersama  masyarakat hari ini menyatakan sikap menolak keras dengan kehadiran mereka yang ada di lokasi tersebut karena pada prinsipnya dapat menggangu kaharmonisan masyarakat Desa Golo Lijun dan masyarakat Sambinasi Barat.


"Kami berharap kepada Kapolres Mangarai Timur tidak terprovokasi oleh berita-berita yang beredar apalagi mengatasnamakan Wakil Rakyat ini;kepentingan politik individu" ungkapnya

 

 Musatafa meminta kepada pemerintah kabupaten Manggarai Timur agar persoalan ini segera diselesaikanbiar ada titik terang.

 

"Hidup kami sebagai generasi muda  asli putra Golo Lijun tidak mendapatkan keadilan yang seutuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur" tegasnya


Ia juga menantang kepada Angota DPRD Dapil 4 Yorit Poni  Fraksi PDIP mesti melihat ruang lingkup masalahnya secara proporsional. ada sebab pasti ada akibat jangan asal bunyi, apalagi hanya bisa berkomentar dari kursi empuk tidak melakukan identifikasi. Harusnya turun lapangan itu baru jentel. (Sulatin)