Ketua APDESI Luwu Timur Bantah Tudingan Kades Loeha Berpihak Ke Perusahaan.


Garismerah, Luwu Timur - Ketua APDESI Luwu Timur (Samsul, S.AN) menyayangkan kisruh yang terjadi di Desa Loeha yang merusak fasilitas umum dan dugaan tuduhan  Kades yang berpihak ke perusahaan.


"Dugaan Tuduhan dan Tudingan bahwa Kades Loeha yang berpihak ke perusahaan, "itu tidak benar adanya," tegas Ketua APDESI saat dikonfirmasi Garismerah.id, Jumat 04/10/2024.


Samsul mengatakan, Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan Masyarakat tentu memahami kondisi dan dampak tambang. 


Namun dalam hal perizinan, apalagi terkait dengan investasi perlu kita ketahui bersama bahwa ini adalah Wilayah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,"ucap Ketua APDESI Luwu Timur.


Dalam hal menerima atau menolak, Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan,"jelasnya.


Ia pun menambahkan, kewenangan penertiban IUP merupakan wewenang Pemerintah Pusat, namun kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Pemerintah Daerah, terkait Penolakan ini, Pemerintah Desa tidak memiliki peran terkait izin tambang,"tutupnya.

Red/Rusdi.