Masih Ingat Oknum Polisi Polres Palopo Yang Viral Berduaan dengan Istri Orang? Begini Kasusnya Sekarang.


Garismerah, Sulsel - Masih ingat oknum anggota polisi berduaan dengan istri orang di Rumah Kosong yang bertugas di Polres Palopo, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Digrebak suami sah dari  Wanita inisial NA bersama Bhabinkamtibmas di salahsatu rumah Di Jl. Pongsipin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang di Kota Palopo.


Dari informasi yang di himpun Media sosok wanita tersebut merupakan perempuan yang berkelahiran Sorowako Kecamatan Nuha, Luwu Timur Juni 1976, dan merupakan Board Of Directors PT. GAS.


Dirinya juga dikabarkan merupakan Sponsor Kegiata Polres Palopo dalam acara Trail Enduro Dalam Rangka Meriahkan Hut RI Ke 79.


Meski hal ini telah dibantah sebagai sponsor, Namun berdasarkan sumber yang dapat dipercaya Atribut yang dikenakan panitia dalam acara tersebut ada lambang PT. Gas dan itu dikenakan juga oleh sebagian anggota Polres Palopo.


Sedangkan Oknum Polisi Brigpol AA Menurut Propam Polres Palopo, Telah menjatuhi sanksi kode etik kepada yang bersangkutan terkait pelanggaran etika. Etika yang dilanggar yaitu pertama yang bersangkutan mencederai nama baik institusi dan yang kedua terkait etika kepribadiannya," kata Wakapolres Palopo Kompol Ridwan kepada Media.


Meski kasus ini telalah di hentikan oleh polres palopo namun, ada ketidak puasan pihak pelapor karna menurutnya melalui pendampig Hukum Pihak pelapor ada perbedan kronologi yang diterangkan pihalk Polres Palopo dalam Komferensi Pers, Katanya 07/09/2024.


Pihaknya juga  sudah memasukkan pelaporan di Bid Propam Polda Sulawesi Selatan beberapa waktu Lalu dan sedang berkoordinasi serta dalam waktu dekat Tim Kuasa Hukum akan melayangkan Gelar Perkara Khusus di Mapolda Sulawesi Selatan untuk mendapatkan Kepastian Hukum, Tutupnya.


Red/Tim Media.